Telah diterangkan
dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa
kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang
lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia
hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai
mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya
dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan
tertentu. Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan
asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka
timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya. Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya
sendiri : sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan
ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu
bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun
hanya oleh sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan
dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi
kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang
sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang
ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan
kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang
sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas
sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah
merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena
mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu
juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan
tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak
antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan.
Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang,
sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan
dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan
orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti
pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan
dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip
keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua
nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak pada
adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan
hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong
dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan
perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah
penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa
pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi
satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan
akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam
sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang
bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran
yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia
mendekati tujuan.
Manusia mengenali
dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya
dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya
sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan
masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama
manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap
orang.
|
Dinsdag 02 April 2013
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Teken in op:
Plaas opmerkings (Atom)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking